JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang pekerja buruh harian lepas, KF alias Fajrin (37) warga Jalan Guntung Paring Komplek Citra hasanah D2, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, di ringkus aparat kepolisian karena kedapatan menyimpan barang haram Narkotika jenis Sabu.
Hal tersebut, di benarkan Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor.
“Benar, pelaku berinisial KF alias Fajrin berhasil kita ringkus, adapun pelaku KF ini kita ringkus atas pengembangan dari pelaku PW yang lebih awal diringkus, di Jalan Guntung Paring Komplek Citra hasanah, Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru,” ucapnya saat dihubungi jurnalkalimantan.com, Kamis (3/6/2021) pagi.
Lanjut, Tajuddin Noor menjelaskan, dari pelaku KF petugas kepolisian berhasil menemukan beberapa barang bukti, yakni satu batang pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu, satu lembar kertas tissue warna putih, satu buah bong kaca yang pada atasnya terdapat dua buah lubang.
“Selain itu, ditemukan juga satu batang sedotan warna silver, satu lembar kertas tissue warna putih, satu bungkus tissue, satu buah timbangan digital merek QC PASS warna silver, satu bungkus plastik klip, satu lembar kantong kain warna biru, Uang Rp 150 ribu,” tuturnya.
Reporter : Wahyu
Editor : Rian