JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Operasi Razia Zebra Tahun 2023 di Kota Banjarmasin, resmi berakhir pada Ahad (18/9) malam.
Sebelumnya, kegiatan tersebut mulai digelar sejak tanggal 9 sampai dengan 17 September, oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta.
Kasat Lantas Kompol M. Taufiq Qurrahman memaparkan, untuk hasil kegiatan tersebut ada sebanyak 694 pelanggaran yang telah dilakukan penindakan.
“Dari pelanggaran tersebut terbagi dalam empat bagian, yaitu ETLE statis sebanyak 24 perkara, ETLE mobile sebanyak 7 perkara, tilang manual yang berdampak terhadap lakalantas sebanyak 180 perkara, dan teguran sebanyak 483 perkara,” paparnya kepada para awak media, Senin (18/9) sore.
Sementara itu, lanjut Kasat Lantas, untuk kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas dilakukan sebanyak 1.801 kali yang terbagi dalam dua bagian, yaitu penerangan dan penyuluhan sebanyak 290 kali, penyebaran dan pemasangan spanduk operasi dan imbauan keselamatan lalu lintas dalam rangka operasi zebra sebanyak 1.496 kali.
Kompol M. Taufiq membeberkan, selama berjalannya Operasi Zebra, ada 2 kasus kecelakaan yang terjadi.
“Alhamdulillahnya tidak ada korban meninggal dunia,” bebernya.
“Adapun kerugian yang dialami itu sebesar Rp1 juta,” tambahnya.
Kasat Lantas mengungkapkan, selama Operasi Zebra, yang paling menonjol adalah pelanggaran penggunaan knalpot brong.
“Oleh sebab itu, jajaran Polresta Banjarmasin bersama jajaran polsek, setiap malam minggu melakukan kegiatan antisipasi knalpot brong tersebut, baik itu secara teguran, maupun penilangan secara manual,” ungkapnya.
Selama operasi, tutur Kompol M. Taufiq, pihaknya juga sempat mengamankan pengendara yang masih berstatus pelajar.
“Pada Jumat siang kemarin ada kita amankan, karena berkendara secara tidak tertib,” tuturnya.
Ia juga mengimbau, agar seluruh masyarakat menjaga keselamatan selama berlalu lintas, dan juga mematuhi peraturan yang berlaku, seperti kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak saat keluar dari rumah, dan berhati-hati dalam berlalu lintas.
“Terutama di jam-jam yang rawan, seperti di pukul 10 sampai pukul 1 dini hari. Kalau bisa tidak usah berkeliaran, kecuali ada kegiatan yang penting,” imbaunya.
“Karena di jam-jam tersebut rawan terjadi lakalantas,” pungkasnya.
(Adt)