JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – PT Ambang Barito Nusa Persada (Ambapers) mengusulkan kenaikan tarif jasa melintasi alur ambang Sungai Barito, khusus untuk angkutan batu bara yang diekspor ke luar negeri.
Direktur PT Ambapers, H Zulfadli Gazali, mengatakan usulan tersebut masih menunggu persetujuan Indonesian National Shipowners Association (INSA) Banjarmasin dan pusat serta rekomendasi Kementerian Perhubungan.
“Kita mengusulkan kenaikan tarif ini hanya untuk angkutan batu bara yang diekspor ke luar negeri,” kata Zulfadli, Rabu (29/7/2026), usai rapat kerja dengan komisi II DPRD Kalsel di Banjarmasin.
Tarif yang diusulkan naik dari 0,30 dolar AS menjadi 0,50 dolar AS per metrik ton. Sementara tarif untuk pelayaran domestik tetap Rp4.300 per metrik ton.
Menurut Zulfadli, kenaikan tarif tersebut berpotensi meningkatkan dividen yang disetorkan kepada PT Bangun Banua dari sekitar Rp17 miliar menjadi Rp26 miliar.
Peningkatan dividen juga dipengaruhi perubahan komposisi saham PT Ambapers. Berdasarkan hasil negosiasi Gubernur Kalsel H Muhidin, porsi saham PT Bangun Banua naik dari 60 persen menjadi 70 persen, sedangkan PT Pelindo turun dari 40 persen menjadi 30 persen.
“Yang terbaru, PT Bangun Banua naik menjadi 70 persen dan PT Pelindo 30 persen. Ini akan berpengaruh pada pembagian dividen,” ujarnya.(YUN)













