JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin musnahkan belasan ribu ekstasi dan ratusan gram sabu-sabu, di Mapolresta, Kamis (18/04/2024). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Kombes Sabana A. Martosumito, yang juga turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BNN, serta perwakilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama bulan Februari sampai dengan April.
“Ada 13 ribu lebih butir ekstasi, 226,1 gram sabu-sabu, dan 177,27 gram serbuk ekstasi yang dimusnahkan,” ungkap Kapolresta.
Dari pengungkapan tersebut ada 19 tersangka yang diamankan, terdiri dari 17 laki-laki dan 2 perempuan, dengan total 17 laporan polisi, dan dari temuan tersebut Polresta Banjarmasin diperkirakan berhasil menyelamatkan 17.529 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Apabila kita rupiahkan nominalnya mencapai Rp7,4 miliar,” kata Kombes Sabana.
Tak lupa, ia mengimbau masyarakat agar terhidar dan waspada dari penyalahgunaan narkoba. Sebab, bisa merugikan diri sendiri atau orang banyak.
“Teruslah berkontribusi memberikan informasi kepada kami. Kita juga berterima kasih kepada masyarakat dan personel yang sudah membasmi kegiatan-kegiatan seperti ini,” pungkas Kapolresta.














