‎Firman Yusi Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Firman yusi, Anggota Komisi II DPRD Kalsel Fraksi PKS (foto: Instagram firman yusi)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan sekaligus Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalsel, Firman Yusi, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) segera mengurus sertifikasi halal sebelum kewajiban halal berlaku pada 18 Oktober 2026.

‎Hal itu disampaikan Firman melalui akun Instagram pribadinya, Senin (7/9/2026). Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kalsel.

‎”Saya meminta UMKM memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melengkapi persyaratan sertifikasi, terutama bagi produk makanan, minuman, dan hasil penyembelihan,” ucapnya.

‎Firman mendorong lima langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi halal di Kalsel. Pertama, memperluas sosialisasi dan layanan jemput bola hingga desa. Kedua, mengoptimalkan sertifikasi halal melalui skema self-declare gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

‎Ketiga, memperkuat sektor hulu dengan memastikan ketersediaan rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) yang memenuhi standar halal. Keempat, mendorong UMKM melengkapi legalitas usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB). Kelima, memperkuat dukungan anggaran dan sinergi pemerintah daerah.

‎Firman menyebut kewajiban sertifikasi halal memiliki landasan hukum yang jelas. Berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2024, tahap III kewajiban halal mencakup produk makanan, minuman, dan hasil penyembelihan dengan batas waktu 18 Oktober 2026.‎

‎Percepatan sertifikasi halal juga dinilai sejalan dengan RPJMD Kalsel 2025–2029, khususnya misi pengembangan ekonomi yang berkelanjutan, merata, dan berbasis syariah.

‎“UMKM Kalsel harus naik kelas dan memperluas pasar,” ujar Firman.

‎Ia berharap pemerintah daerah dan pemangku kepentingan memperkuat pendampingan agar UMKM mampu memenuhi kewajiban halal sekaligus meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen. (YUN)