JURNALKALIMANTAN.COM,BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2024.
Dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati yang diwakilkan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Samson, kegiatan berlangsung di aula Selidah, Jum’at (01/11).
Berdasarkan undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, telah mengamanatkan bahwa setiap daerah harus memiliki rencana penanggulangan bencana.
Undang-undang tersebut didukung dengan adanya peraturan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2012 tentang pedoman pengkajian resiko bencana.
Pj Bupati Dinansyah dalam sambutan tertulisnya mengatakan, peraturan Kepala BPBD tersebut memberikan suatu pola dalam upaya pengurangan resiko bencana yaitu melakukan pengkajian resiko bencana dan rencana penanggulangan bencana terhadap potensi bencana yang mengancam.
“Dalam penyusunan KRB, terdapat banyak hal teknis yang perlu dilaksanakan agar menjadi dokumen KRB yang valid dan mendekati kesesuaian terbaik dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Kajian resiko bencana itu menurutnya penting disusun, karena membantu menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman bencana.
“Hingga dapat membantu meningkatkan efektivitas perencanaan dan penyelenggaraan penanggulangan bencana serta membantu menjamin keselarasan arah efektivitas penyelenggarakan penanggulangan bencana,” ujarnya.
RPB mencakup seluruh tahapan bencana mulai dari pra-bencana, saat bencana hingga pasca bencana.
“Catatan sejarah kejadian bencana di wilayah Barito Kuala menunjukkan bahwa daerah ini termasuk daerah yang rawan akan bencana dengan jumlah kejadian bencana yang terjadi setiap tahun, seperti bencana banjir, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, dan puting beliung,” tambahnya.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini Ia harapkan kepada para perangkat daerah dan seluruh camat, agar mendukung dan membantu dalam proses penyusunan dokumen KRB dan RPB ini.
“Sehingga resiko bencana dan rencana penanggulangan bencana bisa tersusun dengan baik dan sistematis,” pungkasnya.
FGD juga diikuti oleh perwakilan DPRD, Anggota Forkopimda, Para Pejabat Esselon II, Kepala Basarnas dan Daops Manggala Agni Banjarmasin, Para Camat, Organisasi Masyarakat dan Instansi lainya.
(Ali/A.A/Ang)