JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Unit Pelayanan dan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Banjarmasin II, menargetkan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 sekitar Rp138 milar lebih, dan realisasinya pada September ini sekitar Rp107 miliar (77,91%).
Hal itu seperti yang disampaikan Kepala UPPD Samsat Banjarmasin II Muhammad Mirza Luffillah kepada jurnalkalimantan.com, di kantornya, Selasa (1/10).
Menurutnya, untuk Bea Balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB) dengan target Rp61 miliar lebih, realisasinya pada saat ini hampir Rp50 miliar lebih (81,96%).
“Tentunya hal ini jadi kabar yang sangat menggembirakan bagi Samsat II Banjarmasin,” ucapnya.
Mirza pun berharap, pendapatan dari PKB dan BBNKB bisa melebihi dari 100%.
“Kami optimis dengan hasil ini dua pajak tersebut dapat melebihi angka 100%,” ujarnya.
Selain itu, untuk pemutihan kendaraan bermotor di Samsat II Banjarmasin mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada awal bulan pemutihan (Juli), pendapatannya sudah sekitar Rp15 miliar lebih, dan targetnya setiap bulan sekitar Rp12,5 miliar.
“Semoga target pemutihan tersebut dapat terlampaui setiap bulannya hingga penutupan pemutihan sampai tanggal 9 Desember,” harapnya.
Seperti diketahui, Samsat II Banjarmasin menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor dari tiga kecamatan, yakni Banjarmasin Barat, Banjarmasin Tengah, dan Banjarmasin Utara. Dari data Samsat II Banjarmasin, wajib pajak kendaraan bermotor roda dua yang membayar pajak sekitar 322.510 orang, sementara roda empat sekitar 65.818 orang, dan roda tiga sekitar 849 orang.
(YUN/Achmad M)