‎Rosehan NB Dorong Transparansi Pembangunan Stadion Kalsel

Anggota komisi III DPRD Kalsel, Rosehan NB

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), M. Rosehan NB, meminta agar rencana pembangunan stadion dibahas secara terbuka melalui forum resmi DPRD dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Mantan Wakil Gubernur Kalsel sekaligus politisi PDI Perjuangan itu mengusulkan agar PSSI, pengelola olahraga, otoritas bandara, serta instansi teknis lainnya dipanggil untuk duduk bersama membahas rencana pembangunan secara komprehensif.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Rosehan menegaskan tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan terhadap isu spekulan. Menurutnya, seluruh pembahasan dapat dilakukan secara terbuka dan transparan dalam forum DPRD.

“Jangan semua pihak dari luar langsung dianggap spekulan. Kami di Komisi III memiliki hak dan kewajiban untuk mengetahui serta menyampaikan rencana pembangunan kepada masyarakat,” ujarnya ketika rapat  dengar pendapat komisi III DPRD Kalsel dengan dinas PUPR Provinsi Kalsel kemarin.

Ia menilai pembahasan stadion harus dilakukan di tingkat komisi. Pasalnya, jika rapat digelar di luar Komisi III, pihaknya tidak memperoleh informasi yang utuh, termasuk kejelasan lokasi lahan.

“Presentasi resmi sangat diperlukan. Jika lokasi stadion berada di kawasan Jalan Bandara, pemerintah harus menyampaikan secara terbuka kegiatan yang dilaksanakan, besaran anggaran, lokasi, dan tahapan pembangunannya,” tegasnya.

Rosehan menegaskan dirinya tidak menolak pembangunan stadion. Ia mendorong agar fasilitas tersebut dikembangkan sebagai sport center terpadu yang dapat mengakomodasi berbagai cabang olahraga, tidak hanya sepak bola.

Selain itu, ia menilai penamaan stadion perlu dikaji matang karena menyangkut identitas dan kebanggaan daerah, apakah menggunakan nama pahlawan daerah, tokoh lokal, atau figur bersejarah di Kalimantan Selatan.

Terkait anggaran, ia menyebut pembangunan stadion diperkirakan menelan biaya sekitar Rp1 triliun yang dilaksanakan secara bertahap. Pada tahun ini, anggaran yang disiapkan sekitar Rp250 miliar, termasuk sekitar Rp36 miliar untuk mobilisasi dan pembebasan lahan.

Dengan nilai anggaran tersebut, Rosehan menilai wajar jika DPRD meminta kajian lebih mendalam, tidak hanya soal lokasi, tetapi juga dampak jangka panjangnya, termasuk keterkaitan dengan infrastruktur pendukung seperti bandara dan akses jalan.

“Prinsip kami sederhana, pembangunan harus transparan, terencana, dan adil bagi seluruh daerah di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]