JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH LAUT – Anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Resor Tanah Laut (Tala), Brigadir Polisi Wahyu Eko Munardi, melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kepada masyarakat Desa Muara Asam-asam, Kecamatan Jorong.
Kepala Polres Tala, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kepala Satuan Polairud, Inspektur Satu (Iptu) Supriyanto, S.E, M.M mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran kabut asap akibat karhutla yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
“Oleh karena itu, Anggota Sat Polairud Polres Tala menghimbau masyarakat, untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar, karena bisa dianggap tindak pidana yang dapat diproses dengan hukum yang berlaku, baik KUHP maupun Undang-undang Lingkungan Hidup,” kata Kasat Polairud kepada jurnalkalimantan.com melalui siaran persnya, Selasa (01/09/2020).
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan, bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H., untuk melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Editor : Ahmad MT