Menurutnya, penawaran yang diberikan PT AGM merupakan solusi terbaik untuk semua pihak. Pertama, apabila PT TCT menerima penawaran PT AGM, pengiriman batu bara ke PLN dapat segera dimulai.
Kedua, dengan menerima penawaran PT AGM, PT TCT tidak perlu memberikan harga khusus dan mendapatkan pendapatan yang lebih besar. Ketiga dan keempat, kontraktor pengangkut dan pekerja tongkang dapat beraktivitas kembali, sehingga dampak sosial dan kemasyarakatan tidak berkepanjangan.
“Pengiriman batu bara melalui PT TCT seperti diusulkan hanya dapat kami lakukan setelah portal dan police line dibuka. PT AGM akan melintas seperti biasa sesuai perjanjian kerja sama penggunaan tanah yang diteken tahun 2010, dan sudah berjalan baik sampai peristiwa police line dan blokade jalur logistik di Km 101 Tapin pada 28 November 2021,” imbuh Bueno.
(SN)














