JURNALKALIMANTAN.COM,ARAB SAUDI – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jemaah untuk tidak memaksakan diri ke Arab Saudi tanpa visa haji, Menag juga minta jemaah tidak tergiur dengan beragam iming-iming oknum yang menjanjikan saat ini bisa ke Makkah tanpa visa haji.
“Calon jemaah haji non reguler tidak formal, lebih baik berpikir. Sebab, Saudi Arabia tahun ini super ketat. Super super ketat,” tegas Menag Nasaruddin Umar, dilansir pada laman resmi Kemenag, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, a aat ini tanpa visa haji tidak boleh masuk Haram.
“Kalau umrah, saat ini bukan waktunya untuk umrah. Turun dari bus dijemput. Kalau tidak ada visa haji disuruh kembali,” sambung Menag.
Menag bertolak ke Arab Saudi pada 26 April untuk mengikuti Konferensi Lembaga Hadis binaan Raja Salman di Madinah.
Usai mengikuti konferensi, Menag menuju ke Makkah untuk umrah sekaligus menyapa dan memberi pesan kepada para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang baru tiba di Makkah.
“Masjidil Haram tadi malam kosong, orang semuanya bisa mencium Kabah karena tidak ada orang umrah lagi. Sudah tidak ada (jemaah) umrah masuk. Semua yang bisa masuk adalah visa haji,” paparnya.
Ia menyarankan lebih baik menghindari dari pada nanti terlunta-lunta nasibnya di Arab.
“Dioper ke sana ke mari, pesawat mau pulang juga tidak ada lagi, hotel sudah penuh semua, akhirnya terlantar di sini,” sambungnya.
Ia menekankan, bahwa tahun lalu beda dengan tahun ini, yang dinilai sangat super ketat. J
“Jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi. Kita niatnya mencari kepuasan batin malah justru memetik dosa karena mengutuk semuanya orang,” tegasnya lagi.
Kepada jemaah yang diberi kesempatan berangkat haji tahun ini, Menag berpesan agar dapat menjalankan ibadah dengan baik. Sebab, kesempatan untuk kembali menunaikan ibadah haji belum tentu ada.
“Orang yang (tahun ini) dipanggil Allah melalui jemaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguhlah dalam melakukan ibadah dengan baik. Sebab, belum tentu bisa berhaji lagi di masa yang akan datang karena harus menunggu 48 tahun,” pungkasnya.
(Ang)