JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI UTARA – Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Desa Rantau Bujur Hulu, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pelayanan kesehatan.
“Perda ini memastikan warga Banua mendapat pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan terjangkau. Pemerintah desa dan masyarakat harus bersinergi,” ujar Supian HK.
Dalam sosialisasi, Supian HK menyoroti penguatan layanan kesehatan desa, peran kader, pencegahan stunting, jaminan kesehatan warga miskin, serta pengawasan obat dan makanan.
“Pemerintah desa punya peran strategis. Dana desa dapat dioptimalkan untuk posyandu, sanitasi, dan upaya promotif-preventif. DPRD akan mengawal agar anggaran kesehatan menyentuh masyarakat,” tegasnya.
Di tengah kabut asap yang melanda sejumlah wilayah Banua, Supian HK mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Di tengah kabut asap, saya mengimbau masyarakat menggunakan masker untuk melindungi kesehatan pernapasan,” imbaunya.
Ia juga mengajak warga memanfaatkan layanan Puskesmas dan Posyandu serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Jangan tunggu sakit, cegah sejak dini. Mari jaga kesehatan bersama demi Kalsel yang maju,” pungkasnya. (YUN)













