Supian HK Ajak Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Desa

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat sosialisasi peraturan daerah di kabupaten hulu sungai Utara (Foto hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI UTARA – Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Desa Rantau Bujur Hulu, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (1/9/2026).

‎Kegiatan yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pelayanan kesehatan.

‎“Perda ini memastikan warga Banua mendapat pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan terjangkau. Pemerintah desa dan masyarakat harus bersinergi,” ujar Supian HK.

‎Dalam sosialisasi, Supian HK menyoroti penguatan layanan kesehatan desa, peran kader, pencegahan stunting, jaminan kesehatan warga miskin, serta pengawasan obat dan makanan.

‎“Pemerintah desa punya peran strategis. Dana desa dapat dioptimalkan untuk posyandu, sanitasi, dan upaya promotif-preventif. DPRD akan mengawal agar anggaran kesehatan menyentuh masyarakat,” tegasnya.

‎Di tengah kabut asap yang melanda sejumlah wilayah Banua, Supian HK mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

‎“Di tengah kabut asap, saya mengimbau masyarakat menggunakan masker untuk melindungi kesehatan pernapasan,” imbaunya.

‎Ia juga mengajak warga memanfaatkan layanan Puskesmas dan Posyandu serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

‎“Jangan tunggu sakit, cegah sejak dini. Mari jaga kesehatan bersama demi Kalsel yang maju,” pungkasnya. (YUN)