JURNALKALIMANTAN.COM, TAPIN – Aturan perlindungan perempuan dan anak sudah ada. Tantangannya, memastikan aturan tersebut dipahami dan dirasakan masyarakat hingga lingkungan terdekat.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Rantau Kanan, Kabupaten Tapin, Rabu (2/9/2026).
Bersama narasumber, Desy menyosialisasikan perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Perempuan dan anak harus merasa aman. Jika ada persoalan, jangan merasa sendiri. Masyarakat harus peduli dan berani membantu jika terjadi kekerasan,” kata Desy.
Menurut Desy, perempuan di Rantau Kanan memiliki potensi berkembang melalui kegiatan ekonomi dan usaha. Dukungan dan perlindungan diperlukan agar perempuan dapat berperan optimal dalam keluarga dan masyarakat.
Desy berharap perda tersebut dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak serta toleransi harus tumbuh dari kepedulian masyarakat. (YUN)













