Desy Ajak Warga Peduli Perempuan dan Anak

Desy Oktavia sari saat sosialisasikan peraturan daerah tentang pemberdayaan perempuan dan anak di kabupaten Tapin (Foto hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, TAPIN – Aturan perlindungan perempuan dan anak sudah ada. Tantangannya, memastikan aturan tersebut dipahami dan dirasakan masyarakat hingga lingkungan terdekat.

‎Persoalan tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Rantau Kanan, Kabupaten Tapin, Rabu (2/9/2026).

‎Bersama narasumber, Desy menyosialisasikan perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

‎“Perempuan dan anak harus merasa aman. Jika ada persoalan, jangan merasa sendiri. Masyarakat harus peduli dan berani membantu jika terjadi kekerasan,” kata Desy.

‎Menurut Desy, perempuan di Rantau Kanan memiliki potensi berkembang melalui kegiatan ekonomi dan usaha. Dukungan dan perlindungan diperlukan agar perempuan dapat berperan optimal dalam keluarga dan masyarakat.

‎Desy berharap perda tersebut dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak serta toleransi harus tumbuh dari kepedulian masyarakat. (YUN)