Suripno sumas Sosialisasikan Program Bedah Rumah di Banjarmasin

Suripno sumas saat memberikan keterangan pers terkait bedah rumah

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui arahan Gubernur H. Muhidin berencana meluncurkan program bedah rumah secara menyeluruh di seluruh wilayah Kalsel pada tahun 2026.

Program ini akan dimasukkan ke dalam usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD sebagai bentuk nyata perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, usai melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah kepada warga di Kota Banjarmasin, Senin (7/7/2025).

“Oleh karena itu kami diminta untuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar mereka bisa memahami dan mempersiapkan diri sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Suripno.

Peserta sosialisasi yang berasal dari Kecamatan Banjarmasin Barat terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka menyatakan kesiapannya untuk melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan demi bisa ikut dalam program bantuan tersebut.

Menurut Suripno, pemerintah provinsi menargetkan pelaksanaan program bedah rumah akan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Kalimantan Selatan. Ia mencontohkan kondisi Kota Banjarmasin yang memiliki jumlah penduduk sekitar 600 ribu jiwa.

“Dari jumlah itu, jika 50 persen di antaranya adalah warga berpenghasilan menengah ke bawah, berarti ada sekitar 300 ribu rumah yang perlu direhabilitasi. Tentu ini membutuhkan proses dan waktu yang panjang,” jelasnya.

Meski masa jabatan gubernur terbatas, Suripno menyebutkan bahwa program ini akan diupayakan terus berjalan secara bertahap agar dampaknya bisa dirasakan masyarakat luas.

Untuk tahap awal, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Banjarmasin, Suripno menyatakan bahwa pihaknya telah mendapat persetujuan untuk melaksanakan bedah rumah sebanyak 100 unit yang akan direalisasikan melalui anggaran perubahan tahun 2025.

“Hari ini kami mulai melakukan pendataan untuk pelaksanaan program di tahun 2026. Target kami, setiap kecamatan mendapatkan jatah 100 unit. Jadi secara keseluruhan, kami menargetkan setidaknya 500 unit rumah dapat direhabilitasi,” tutupnya. (YUN)