Tahura Sultan Adam Dibuka Dengan Prokes Ketat dan Pembatasan

Tahura Sultan Adam
Kadishut Kalsel
Plt Kepala Dinas Kehutanan Prov Kalsel, Hj Fathimatuzzahra

Kemudian, lanjut Aya (sapaan akrab Plt Kadishut Kalsel), pendaftaran masuk lokasi wisata hanya bisa dilakukan secara daring melalui situs web dengan jumlah pengunjung yang dibatasi.

“Jumlah kuota pengunjung yang disepakati adalah 500 orang per hari atau 50% dari daya dukung atau daya tampung,” bebernya.

Selain itu, waktu kunjungan dibatasi, dari jam 8 pagi hingga jam 6 sore, dan untuk kegiatan kamping atau menginap, tidak diperkenankan.

Guna membantu terjaganya kebersihan, disediakan pula kantong sampah bagi pengunjung, agar memudahkan membuang sampah ke tempat yang telah disediakan. Hal tersebut merupakan upaya meminimalisir kontak petugas dengan bekas sampah pengunjung demi menghindari penularan Covid-19.

Dalam satu minggu akan ada satu hari dilakukan penutupan untuk evaluasi, sekaligus pelaksanaan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh, guna langkah pencegahan wabah virus corona.

Reporter : Wahyu
Editor     : Ahmad MT