Tingkatkan Budaya Anti Korupsi, Kemenkumham Kalsel Perkuat Integritas Melalui SPI KPK

Tingkatkan Budaya Anti Korupsi, Kemenkumham Kalsel Perkuat Integritas Melalui SPI KPK
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel (tengah) saat menyampaikan sambutan.

JURNALKALIMANTAN,COM,BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menggelar kegiatan penguatan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, di Balai Pertemuan Garuda, Jumat (25/10/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi menyampaikan pentingnya pelaksanaan SPI sebagai upaya untuk mengukur dan meningkatkan budaya anti korupsi di lingkungan kerja.

“Survei ini bukan hanya sebagai alat penilaian, tetapi juga sebagai sarana untuk mendorong perubahan positif menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana perkembangan SPI KPK di lingkungan Kemenkumham Kalsel, khususnya dalam rangka meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB).

Beliau juga memberikan sejumlah masukan dan arahan terkait upaya meningkatkan nilai SPI KPK, salah satunya adalah dengan menambah jumlah responden eksternal yang memiliki keterkaitan dengan setiap divisi.

Kegiatan penguatan SPI KPK ini menjadi momentum penting bagi Kemenkumham Kalsel untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

(Kemenkumham Kalsel/Ang)