JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Input Data, ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Hal itu dilakukan bagi 13 Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) se Provinsi Kalimantan Selatan, yang dilakukan secara daring (Zoom Meeting), berlangsung pada 10 hingga 28 Februari lalu.
Pada sambutannya Kepala Dispersip Kalsel diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan Muamar mengharapkan, agar Tim Pengelola Aplikasi SIKN dan JIKN, baik itu pejabat berwenang, arsiparis dan pengelola arsip yang mengikuti, dapat sungguh-sungguh.
“Karena untuk tahun 2025 ini pengelolaan SIKN dan JIKN masuk kedalam item Pengawasan Kearsipan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas kearsipan di Provinsi Kalimantan Selatan.
(Adv/Tul)