JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN — Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Gebyar Panutan dan Pemutihan PKB 2025 yang digelar Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin di Jalan A. Yani, Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, belum lama ini.
Akhmad Fauzi menyebutkan, program pemutihan memberikan keringanan bagi wajib pajak berupa pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Program berlangsung mulai 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.
“Kami mengimbau masyarakat Balangan agar taat membayar pajak. Mumpung sekarang ada program diskon seperti ini, manfaatkan kesempatan ini. Kalau pajak kendaraan bermotor sudah mati 10 tahun atau lima tahun, cukup bayar satu tahun saja,” ujar Wabup Balangan.
Sementara itu, Kepala UPPD Paringin, Arif Sidharta, menjelaskan bahwa program pembebasan tunggakan dan denda merupakan kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan yang berlaku untuk seluruh wajib pajak, termasuk di Kabupaten Balangan.
“Kami mengajak masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini untuk segera datang ke SAMSAT Paringin, atau melalui layanan SAMSAT keliling yang kami sediakan di sejumlah wilayah,” jelasnya.
Ia menambahkan, antusiasme masyarakat Balangan terhadap program ini cukup tinggi. Sejak program dimulai, peningkatan pelayanan di UPPD Paringin mencapai sekitar 35 persen dibandingkan periode sebelumnya.
(Sumber : MC Balangan)














