JURNAL KALIMANTAN.COM, TAPIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Wahyudi Rahman, komentari permasalahan Warga Desa Pantai Walang, Kabupaten Tapin terkait protesnya ke pihak perusahaan karena sepetak tanahnya tercemar limbah batu bara.
Permasalahan warga desa tersebut perlu adanya perhatian khusus dari pihak perusahan.
“Jangan sampai ada konflik dan jangan sampai berlarut larut dan harus segera diselesaikan. Terkait pencemaran pihak perusahan dan pemerintah daerah harus melakukan monitoring langsung baik ke lahan warga atau sungai,” ujar anggota DPRD di dapil Tapin,HST dan HSS itu, melalui rilisnya,Rabu (28/10/2021).
Permasalahan ini akan ditindaklanjuti baik dari tingkat kabupaten hingga provinsi agar masalah itu dapat cepat terselesaikan,ujar politisi PDIP Kalsel ini.
“Kita juga akan turun ke lapangan untuk memonitoring jalan angkutan tersebut ,” tegasnya. Sementara itu,Pemilik tanah H Suriani menyebut limbah itu berupa debu batu bara yang ada di jalan angkutan, apabila hujan terbawa air hingga mengendap di tanahnya.
“Tanah seluas 300 meter persegi milik saya di samping jalan houling PT AGM (Antang Gunung Meratus) tercemar limbah batu bara. Sudah sejak beberapa tahun yang lalu,” ujarnya.
Protes itu berujung kepada aksi penutupan jalan angkutan batu bara pada Selasa, (5/10) lalu, hingga menghambat angkutan dan berhasil menarik perhatian masyarakat serta pihak perusahaan.
“Waktu itu kita tutup selama tiga jam. Kemacetan sepanjang lima KM, setelah itu kita ke Polsek Bungur dan mediasi bersama pihak PT AGM. Namun tidak ada kesepakatan,”jelasnya.
Sekarang, tokoh masyarakat itu menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan atas rembesan air dari jalan angkutan batu bara yang menimbulkan kerugian baginya. Kapolsek Bungur Iptu Tatang Supriadi membenarkan permasalahan yang sempat berujung pada aksi penutupan jalan angkutan itu.
“Pernah ada aksi penutupan di jalan milik PT AGM. Sudah tiga kali mediasi di Polsek Bungur, kita sebagai penengah,”tutupnya.