JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA –
Menindaklanjuti pendataan non ASN ,Wakil rakyat di DPRD Kalsel melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Jakarta,belum lama tadi.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias mengungkapkan maksud kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait tentang kelanjutan tenaga honorer pasca pendataan beberapa waktu yang lalu.
Menurut keterangan dari Kemenpan RB, mereka telah melakukan pendataan – pendataan Non ASN di daerah-daerah.
“Kemarin hanya pendataan saja bukan berarti secara otomatis di ikut sertakan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,”jelas politisi PAN Kalsel itu
Adapun perekrutan pegawai P3K
disesuaikan dengan keahlian dan kriteria yang ada ,”ucapnya.
Dilain pihak Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kemenpan RB Widaryati Hestiarsih, S.Kom mengungkapkan pendataan itu hanya untuk mengetahui seberapa banyak jumlah tenaga honorer yang di daerah-daerah.
“Akhirnya kami tetap mengacu dengan surat Menteri PANRB tanggal 29 September nomer B/1917/M.SM.01.00/ 2022 tentang tindak lanjut pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah yang pada intinya adalah hanya untuk pendataan tenaga honorer saja bukan secara otomatis sebagai pegawai P3K,”tutupnya.
(Yunn)














