Wali Kota Banjarmasin Instruksikan Satpol PP Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol

Suasana salam-salaman usai apel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menekankan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas menegakkan peraturan, agar mengedepankan sisi humanis.

Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan apel di halaman Markas Satpol PP, Jumat (28/04/23).

Menurutnya, tugas satuan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga menertibkan berbagai pelanggaran tersebut, membuat Satpol PP harus bekerja dengan semangat ibadah.

“Saya instal ulang tadi, bahwa dalam hati dan pikiran harus tertanam, bahwa bekerja adalah ibadah. Untuk itu, harus mengedepankan sisi humanis, profesional, dan persuasif,” ungkapnya.

Ibnu Sina juga memberikan semangat untuk terus menjaga ketertiban, khususnya dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan wali kota.

“Semoga masyarakat merasa nyaman, karena kota ini ada yang mengawasi dan mengurusi,” tambahnya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk menegakkan Perda Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol.

“Hasil razia miras, kita komitmen akan dimusnahkan,” bebernya.

(Ih/Achmad MT)