Wali Kota Banjarmasin Minta Solusi dan Kelonggaran, TPA Basirih Ditutup KLHK

Wali Kota Banjarmasin Ibnu sina saat mengikuti Bimtek Persiapan Sertifikasi PAKSI di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. (Foto : Dokpim Pemko Bjm)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak 1 Februari lalu, membuat Banjarmasin berada pada status tanggap darurat sampah.

Hingga beberapa hari terakhir, sampah sudah mulai menumpuk di beberapa tempat pembuangan sementara, bahkan meluber ke ruas jalan.

“Saya tidak bisa bayangkan satu minggu ke depan sampah ada di jalan jalan, berarti petugas tidak bisa bekerja, inilah yang terjadi,” ungkap Wali Kota Ibnu Sina, saat dikonfirmasi di sela kegiatan pada sebuah hotel di Banjarmasin, Selasa (4/2/2025).

Pihaknya saat ini sedang berupaya meminta kebijakan kelonggaran, agar dapat tetap memasukkan sampah dan menata TPA Basirih.

“Itu kan juga sudah dilakukan penutupan dengan urukan tanah, namun hanya sisi-sisi yang masih terbuka,” jelasnya.

Adapun pengiriman sampah ke TPA Regional Banjarbakula di Banjarbaru, selain memerlukan anggaran yang sangat besar, juga dibatasi dengan jatah 105 ton per hari. Sedangkan sampah yang dihasilkan di Banjarmasin, bisa mencapai mencapai 650 ton per hari.

“Bisa puluhan miliar rupiah,” beber Ibnu.

Selain itu menurutnya, penutupan ini tidak hanya dilakukan pada TPA Basirih, namun ada 300 TPA se-Indonesia, bahkan kabupaten tetangga seperti Barito Kuala dan Banjar juga mendapat teguran keras.

“Saya kira harus bersama-sama, karena problemnya sama, apalagi Kota Banjarmasin, kita bingung mau buang ke mana. Jadi, kami mohon pada Pak Menteri agar diberikan kelonggaran agar tetap bisa menata ulang bersama-sama, dan membuang ke TPA dengan diolah sedemikian rupa,” pungkas Ibnu.

(Tul/Ahmad M)