JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Didominasi wajah baru, 55 Anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2024–2029 menjalani proses pengucapan sumpah dan janji, Senin (9/9/2024).
Ketua Pengadilan Tinggi H. Gusrizal hadir memandu proses pengucapan sumpah dan janji, saat Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin pimpinan sementara DPRD Kalsel H. Supian HK.
Para wakil rakyat ini merupakan hasil Pemilihan Anggota Legislatif Februari lalu.
Pada acara tersebut turut hadir Gubernur H. Sahbirin Noor serta Wakil Gubernur H. Muhidin, Anggota DPR RI, dan Anggota DPD RI asal Kalsel.
Gubernur dalam kesempatannya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang mengingatkan bahwa DPRD bagian integral pemerintahan daerah.
“Oleh karenanya, DPRD juga unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ujar mantan Kapolri tersebut.
Mendagri juga mengingatkan fungsi DPRD, yaitu membentuk peraturan daerah, penetapan anggaran, dan pengawasan, yang harus menjadi perhatian.
Mengenai pembentukan perda, menurut Menteri Tito Karnavian, tidak cuma berdasarkan kajian ilmiah, tetapi yang tidak kalah penting, merupakan refleksi kebutuhan rakyat.
“Begitu pula dalam fungsi anggaran harus memperhatikan aspirasi rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini membacakan Surat Keputusan Mendagri RI terkait pemberhentian para Anggota DPRD masa jabatan 2019–2024 dan pengangkatan para Anggota DPRD baru
Dari 55 orang yang diambil sumpahnya, 35 orang merupakan wajah baru. Sementara untuk politikus perempuan ada 11 orang.
Adapun komposisinya adalah Partai Golkar 13 orang, NasDem 10, Gerindra tujuh. Kemudian PKS, PKB, dan PAN masing-masing enam. Selanjutnya PDI Perjuangan serta Demokrat masing-masing tiga, dan satu orang dari Partai Persatuan Pembangunan.
(YUN/Achmad M)