JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin kembali ditetapkan pemerintah pusat, untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga dua pekan ke depan (20/09/2021).
Hal itu berdasarkan penetapan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), pada Senin (06/09/2021) malam.
Hal tersebut membuat Wali Kota Ibnu Sina heran, lantaran berdasarkan hasil evaluasi Tim Satgas Covid-19, Kota Seribu Sungai sudah bisa berada di level 3.
“Selama dua kali dilakukan evaluasi oleh Satgas Covid-19, dari tiga indikator penilaian level PPKM, kita berada di level 3 dari tanggal 30 hingga 6 September kemarin. Yang mengejutkan kita, ternyata tadi malam melalui pengumuman yang disampaikan Ketua KCP-PEN, kita bersama 23 kota di Indonesia masih berada di level 4,” ungkapnya saat ditemui di Aula Balai Kota Banjarmasin, Selasa (07/09/2021).
Meski begitu, wali kota tetap mengikuti instruksi tersebut.
“Memang masih di level 4, tetapi sudah ada pelonggaran di sektor ekonomi, yang sebetulnya masuk di level 3 pada pelonggaran itu,” tambahnya.
Wali kota kemudian mengutarakan data-data hasil efaluasi, yang bahkan dinilainya sudah masuk level 3.
Indikator pertama terkait kasus mingguan, yang sepekan terakhir sebanyak 278 kasus, dengan rata-rata 39,71% per 100 ribu penduduk, atau berada di level 2.
Sementara kasus perawatan mingguan, dari 30 Agustus hingga 05
September berada pada nilai 123,29, dengan kasus rata-rata 17,61 per 100 ribu penduduk (level 3).
Sedangkan indikator ke-3, yakni persentase pemakaian tempat tidur mingguan, dengan nilai 16,85%, atau berada di level 2.














