Dispersip Kalsel Digitalisasi Arsip Warisan Budaya Kalsel 

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mendigitalisasi arsip warisan budaya, dengan mengandeng Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 

Hal ini dalam rangka perlindungan, pengamanan, dan pelestarian arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai warisan budaya yang merupakan aset nasional di bidang budaya yang perlu dilestarikan sebagai bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kepada generasi mendatang. 

Adapun yang telah didigitalisasi antara lain arsip mengenai penganugerahan gelar pangeran sekaligus pengangkatan Ir. Haji Gusti Khairul Saleh, M.M., sebagai raja muda Kesultanan Banjar dengan sebutan Raja Muda Pangeran Haji Khairul Saleh, oleh Dewan Penasihat-Tetuha Pemangku Adat Lembaga dan Kekerabatan Kesultanan Banjar. 

“Digitalisasi arsip bernilai sejarah ini sebagai bukti keseriusan kita dalam melestarikan budaya Kesultanan Banjar, mengangkat dan menjaga harkat-martabat serta kemuliaan keluarga-kerabat Kesultanan Banjar, yang mana arsip ini perlu kita lestarikan yang salah satunya dengan cara digitalisasi arsip,” ungkap Kepala Dispersip Kalsel Hj. Nurliani Dardie melalui siaran persnya, Selasa (19/10/2021). 

Digitalisasi ini dilakukan tim dari ANRI di Depo Arsip Kalsel, pada 4 hingga 8 Oktober lalu, sebagai salah satu strategi Dispersip Kalsel untuk pelestarian arsip masa kini, agar dapat selalu mengikuti perkembangan teknologi.

Editor : Achmad MT