11 Ribu Honorer Kalsel Terancam Diberhentikan

Honorer dihapuskan
Muhammad Syaripuddin,Wakil ketua DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 11 ribu tenaga honorer di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terancam diberhentikan dari pekerjaannya paling lambat pada November 2023.

Hal itu berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo nomor 185 tahun 2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu terkait dasar penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, wakil ketua DPRD Kalsel ,Muhammad Syaripuddin menghimbau agar tenaga honorer diperjuangkan untuk menjadi PPPK.

“Peran mereka luar biasa, mereka turut menopang Pemerintahan. Sudah selayaknya mereka mendapat apresiasi dari Pemda. Tapi tentunya tetap melihat berdasarkan kompetensi,” ujar politisi PDIP Kalsel tersebut,di Banjarmasin, kemarin.

Pihaknya menekankan agar segera dilakukan pendataan yang komprehensif agar dapat tergambar pemetaan yang jelas terkait sebaran tenaga honorer di Kalsel.

“Didata yang benar, liat bagaimana produktifnya yang bersangkutan. Utamakan mereka yang benar-benar mengabdi untuk banua ini. Pendataan ini kemudian menjadi dasar sejauh mana kebutuhan akan kepegawaian di Pemda. Dari sini juga akan terlihat bagaimana keseriusan kesiapan Kalsel menjawab tantangan pemerintah pusat” paparnya.

Muhammad Syaripuddin yang sering disapa Bang Dhin ini juga mengingatkan Apabila tidak semua bisa diangkat menjadi ASN, Pemprov harus siap mencari alternatif lain untuk kemungkinan-kemungkinan yang tidak diharapkan.

“Sebagian besar dari mereka bisa jadi tulang punggung keluarga, yang diharapkan oleh keluarganya sebagai pemberi nafkah. Jangan sampai memutus rezeki mereka. Harus sama-sama kita cari cara agar mereka jangan seperti habis manis sepah dibuang” tutup Bang Dhin

(Yunn)