JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Sektor Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Hendra (27), warga Jalan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Rekonstruksi berlangsung di Mapolsek, Kamis (25/6), dengan menghadirkan tersangka berinisial MA (52).
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 17 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa hingga korban kehilangan nyawa. Kasus ini terjadi di Jalan Rajawali RT 13 Kelurahan Basirih Selatan, pada 1 Juni 2026.
Kapolsek Kompol Christugus Lirens melalui Kepala Unit Reserse Kriminal AKP Joko Sulistyo Sriyono mengatakan, adegan penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia mulai diperagakan pada adegan ke-10.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut dipicu emosi tersangka yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Selain itu, tersangka mengaku kesal terhadap cara korban mengendarai sepeda motor.
“Korban saat itu membonceng pelaku. Namun korban mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan sehingga membuat pelaku merasa kesal,” ujar AKP Joko.
Menurutnya, tersangka sempat menegur korban, namun tidak dihiraukan. Ketegangan meningkat hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.
“Setelah terjatuh, pelaku yang sudah emosi langsung melakukan penusukan ke arah dada kanan korban, tepat di bawah leher,” kata Kanit.
Dari hasil penyidikan, polisi tidak menemukan unsur perencanaan dalam kasus tersebut. Tindakan tersangka disebut terjadi secara spontan sesaat setelah insiden terjadi.
AKP Joko menjelaskan, saat berada di lokasi kejadian, tersangka melihat sebuah benda yang kemudian digunakan untuk menyerang korban.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya rencana pembunuhan sebelumnya. Tindakan itu dilakukan secara spontan karena pelaku emosi dan berada dalam pengaruh alkohol,” tegasnya.
Saat ini, tersangka MA ditahan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan pasal tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Api/Ahmad M)













