Perusahaan Tak Bayar Pajak, Dewan Kalsel Geram

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Kalsel , Imam Suprastowo geram. Pasalnya, ia mendapat laporan dari Plt. kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Dinansyah, bahwa sejumlah perusahaan di Kalsel tidak membayarkan pajak,khusus

Hal tersebut dibeberkan Dinansyah dalam rapat dengar pendapat bersama komisi II DPRD Kalsel yang juga dihadiri oleh pihak Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel di ruang rapat Komisi II,Jumat, (1/7/2022)

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Tidak mau membayar pajak sesuai undang-undang, silakan keluar dari Indonesia. Karena kita ini negara hukum, pajak ini untuk membangun negara kita. Kalau memang kekeh tidak mau membayar pajak, kita harus bersikap, jangan seenaknya sendiri jadi pengusaha,” tegas politisi PDIP Kalsel.

Imam juga mendorong pemerintah agar lebih tegas. Tak tanggung-tanggung, jika memang pengusaha tetap enggan membayarkan pajak, ia mengatakan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai supervisi dalam penagihan pajak.

Tentang perusahaan apa saja yang bermasalah dengan pajak, Dinansyah mengatakan pihaknya masih merampungkan data yang ada, ia berjanji akan menyerahkannya kepada Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dalam seminggu ke depan untuk ditindak lanjuti secara komprehensif.

“Oleh karena banyaknya data, maka akan kita proses dahulu. Tunggu sampai kami selesai proses pengerjaan nya ,” pungkas Dinansyah.

(Yunn)

[feed_them_social cpt_id=57496]