JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan, mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mendapatkan kepastian hukum, guna dapat menyasar pasar dunia.
Selain diharuskan memiliki izin, juga didorong untuk memiliki Hak Intelektual, seperti merek hingga keamanan produknya.
Untuk itu, pihaknya melaksanakan kegiatan sinergisitas kerja sama pemantauan atau pengawasan di bidang Kekayaan Intelektual (KI), bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika, Bea Cukai, Kepolisian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Ombudsman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga bidang terkait lain bagi pelaku usaha.
“Untuk itulah kita undang mereka hari ini guna menyamakan persepsi dan menambah pengetahuan bagi para pelaku usaha di Banua, bahwa ada hal lain yang harus mereka penuhi untuk menggaet pasar nasional dan internasional,” ungkap Kakanwil Lilik Sujandi, usai membuka kegiatan, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin (22/08/2022).
Apalagi menurutnya, di provinsi ini terdapat potensi produk lokal yang dapat masuk pasar nasional dan dunia, sehingga kepastian hukum dari berbagai aspek sangat diperlukan.
“Kalau kita lihat dari banyaknya pendaftaran merek dari pelaku usaha maupun perusahaan, saya kira sangat potensial. Untuk itulah kita fasilitasi bagaimana untuk bisa masuk pada kategori ekspor, maka dari itu perlunya pemantauan bersama ini,” tambah Lilik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penegakan dan pelayanan hukum atau penyelenggaraan KI Tahun 2022, dalam rangka peningkatan mutu produk berkualitas ekspor yang bersertifikat kekayaan intelektual di Kalsel.
“Orang asing itu kalau mau beli produk kita, mereka sangat memperhatikan legalitas dari berbagai aspek, karena tidak ingin terlibat masalah hukum,” jelas Lilik dalam sambutannya.
Pada kesempatan ini, juga diserahkan sertifikat KI kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut (Tala) Dahnial Kifli, atas lagu ciptaanya mars Tanah Laut Tangguh.
Selain itu, juga ada 18 buah sertifikat hak merek Industri Kecil Menengah binaan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustian Tala.
Editor : Achmad MT













