JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Di tengah berbagai penghargaan dan prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Balangan dalam beberapa waktu terakhir, muncul sorotan dari kalangan insan pers, terkait sikap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Balangan yang dinilai sulit ditemui dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Balangan Fitri Murni Hidayatullah, menilai kondisi tersebut tidak hanya mencederai semangat keterbukaan informasi publik, tetapi juga menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian pejabat terhadap pentingnya peran media sebagai mitra pembangunan.
Menurutnya, wartawan hadir bukan untuk mencari kesalahan atau menjatuhkan pemerintah, melainkan menjalankan fungsi jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk berbagai capaian dan keberhasilan pembangunan daerah.
Namun dalam praktiknya, kata dia, tidak sedikit pejabat yang memilih menghindar, tidak merespons konfirmasi, bahkan enggan memberikan penjelasan terkait program yang mereka jalankan sendiri.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Ketika daerah sedang banyak meraih prestasi, mengapa justru pejabatnya terkesan takut berbicara kepada media? Jangan sampai muncul kesan bahwa mereka hanya ingin menikmati penghargaan, tetapi tidak siap mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik,” ujar Fitri, Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan, jabatan publik bukan sekadar menjalankan program dan mengelola anggaran, melainkan juga memiliki kewajiban moral untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Pasalnya, setiap program pemerintah menggunakan anggaran negara yang hasilnya harus diketahui publik.
Menurut Fitri, sikap menghindari wartawan merupakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan modern, terlebih pemerintah selama ini terus menggaungkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
“Jangan sampai slogan keterbukaan hanya menjadi pajangan dalam dokumen dan spanduk. Jika wartawan yang datang untuk memberitakan hal positif saja dihindari, publik wajar bertanya-tanya ada apa sebenarnya dengan pola komunikasi para pejabat tersebut,” tegasnya.
Fitri juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menjamin kerja jurnalistik dalam memperoleh dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Karena itu, menurutnya, sikap tertutup pejabat tidak hanya merugikan media, tetapi juga masyarakat yang berhak mengetahui perkembangan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Fitri meminta Bupati Balangan melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi kepala perangkat daerah maupun pejabat teknis yang dinilai kurang kooperatif terhadap media.
“Media bukan musuh pemerintah. Media adalah jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Kalau pejabat terus-menerus menghindar, jangan salahkan publik jika kemudian muncul berbagai spekulasi dan ruang disinformasi. Sebab, kekosongan informasi selalu akan diisi oleh asumsi,” pungkasnya.
(Fzn/Ahmad M)













