27 Kursi DPRD HST Kosong, Rapat Paripurna Batal

Rapat Paripurna

JURNALKALIMANTAN.COM,HULU SUNGAI TENGAH – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali diwarnai kursi kosong, di Aula DPRD setempat, Selasa (11/10/2022) siang.

Rapat dengan agenda Penyampaian laporan Pania Khusus (Pansus) I DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daetah (Raperda) Penyelenggaraan Kesehatan dan Pengesahannya ini dijadwalkan pada pukul 14.00 WITA.Namun, dalam agenda ini hanya 3 dari 30 Anggota DPRD HST yang berhadir, sehingga rapat pun terpaksa dibatalkan. Peserta rapat dari SKPD pun pulang pada sekitar pukul 15.20 Wita.

Menurut Plt Sekwan DPRD HST Nuriono saat ditemui awak media menyampaikan, anggota dewan yang ada cuma 3 orang dan tidak memungkinkan untuk dilangsungkan rapat.

“Agendanya akan dijadwalkan ulang, nanti Banmus (Badan Musyawarah) akan merumuskannya,” terangnya.

Lebih lanjut, Nuriono menyampaikan sejak pagi tadi memang banyak yang tidak hadir padahal ada giat internal terlebih dahulu sebelum pengesahannya.

“Kita tidak bisa apa-apa pimpinan tidak ada juga, dan memang harus dijadwalkan ulang,” tambahnya.

Di luar hal itu, kinerja DPRD HST pun kerap dipertanyakan dengan fenomena Rapat Paripurna yang sering tak kuorum, hingga berdampak tertundanya agenda rapat hingga berjam-jam.

Bahkan, dari total 30 anggota dewan ada tiga anggota yang tercatat paling jarang bahkan tidak pernah hadir saat rapat.

Terhitung dari Bulan April sampai September 2022 atau selama enam bulan. Kehadiran tiga orang itu, H Hendra Suriyadi tidak pernah hadir, Muhammad Rifa’i satu kali hadir, dan Hj Suryatin Hidayah sembilan kali hadir.

Bukan hanya ketiga anggota DPRD tersebut, dari data yang dihimpun awak media pada kurun waktu bulan April hingga September 2022, lima anggota DPRD HST yang kehadirannya kurang dari 20 kali pertemuan yakni: M. Sampurna, M. Riadi, Hendra Setiawan, Hafiz Rahman, dan M. Jaini.

Kondisi seringnya ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD HST ini pun turut menghambat jalannya roda pemerintahan yang terkesan menunda-nunda pengambilan keputusan penting.

Menanggapi kondisi itu, Tajudin Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD HST, tak memungkiri ada beberapa rekan yang sering tak hadir pada Rapat Paripurna.

“Ada yang tanpa alasan, adapula yang diketahui masih sakit sehingga harus berobat dan masih masa pemulihan,” bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya membeberkan terkait ketidakhadiran Hendra Suryadi Fraksi Golkar karena masih menjalani pengobatan dan masa pemulihan akibat kecelakaan lalu lintas.

Kemudian, Suryatin Hidayah Fraksi Golkar yang menurutnya masih bisa ditoleransi karena punya bayi dan suaminya baru meninggal dunia.

Sementara, Muhammad Rifa’i dari Fraksi Nasdem menurutnya di luar alasan yang bisa diterima yang sering tidak mengikuti rapat tanpa alasan.

“Kami dari BK sudah memberikan teguran tertulis kepada yang bersangkutan. Teguran ditembuskan ke Ketua Fraksi dan pimpinan dewan,” terangnya.

Disamping itu, Tata Tertib DPRD HST sendiri menurut Tajudin sangat lemah. Sebab, baru bisa diberikan tindakan, jika tidak hadir 4 kali berturut-turut.

“Kami usulkan pimpinan dewan agar tatib ini direvisi,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu warga HST, Kamaruddin turut mengkritik fenomena tersebut. Menurutnya, anggota dewan yang sejatinya dipercaya menjadi wakil rakyat seharusnya bekerja totalitas memperjuangkan segala keluhan masyarakat.

“Jangan sampai wakil rakyat kita hari ini memakan gajih untuk kepentingan golongannya semata, dan abai terhadap keluhan masyarakat,” pungkasnya.