JURNALKALIMANTAN.COM,JAKARTA – Bedasarkan rekomendasi Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril, mengungkapkan, terdapat 133 jenis obat dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
“Jenis obat yang boleh digunakan sesuai dengan rekomendasi Badan POM”ungkapnya, dikutip pada web resmi Kemenkes, Selasa (25/10/2022).
Diantara jenis yang dikeluarkan BPOM tersebut terlampir.

















