Perdalam Tupoksi AKD, DPRD Kalsel Kunjungi DIY

JURNALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA – Untuk meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsinya, alat kelengkapan dewan seperti Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan lakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, belum lama tadi.

Mewakili pimpinan Banmus dan BP Perda Agus Mawardi, mengatakan kunjungannya ke DPRD Yogyakarta ini untuk menambah wawasan serta informasi dengan berdiskusi terkait tugas-tugas pokok dan fungsi DPRD khususnya pada Banmus dan BP Perda.

Dalam diskusi singkat tersebut, terungkap bahwa untuk proses pembuatan peraturan daerah di Yogyakarta ini bisa dikatakan cepat karena sinergi antara Gubernur dan DPRD nya sangat baik.

“Ternyata proses pembuatan perda cepat sekali, karena sinergin antara Gubernur dengan DPRD sangat baik ,”ungkap Agus Mawardi

Selain itu, dalam rangka membuat naskah akademik DPRD Yogyakarta memiliki pagu anggaran yang cukup signifikan.

“Mereka menyampaikan bahwa untuk membuat naskah akademik untuk 1 paketnya mencapai angka 200 juta, bisa dikatakan tinggi sekali dibandingkan Kalsel,”terang politisi dari Fraksi PKB ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi D.I.Yogyakarta Huda Tri Yudiana, S.T. menyambut baik kunjungan rombongan dari DPRD Kalsel. Selain itu mereka membeberkan tentang pokir yang dianggarkan sebesar 5% dari APBD.

“Boleh dikatakan sinergi antara DPRD dengan Pemerintah memiliki satu tujuan bersama yaitu untuk kesejahteraan masyarakat,”tutupnya.

(Yunn)