JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel) mewajibkan calon legislatif (caleg) menjalani psikotes.
“Caleg PDIP wajib mengikuti Psikotes. Meski masih ada beberapa caleg belum melakukan itu kita akan dorong sampai beberapa tahap,” ujar Sekretaris PDIP Kalsel, MuhammasbSyaripuddin usai mengikuti workshop pemenangan pemilu, di Banjarmasin,Sabtu (4/2/2023).
Setelah melakukan psikotes kemudian ditetapkan dan diikutsertakan dalam sekolah partai.
PDIP Kalsel juga menggunakan sistem skoring dalam penetapan nomor urut caleg dalam daftar pemilih. Beberapa hal yang menjadi penilaian yaitu ketokohan dan pangkat dalam kepengurusan di tingkat partai.
“Para caleg yang mendaftar di PDIP tersebut berasal dari berbagai kalangan baik tokoh masyarakat, akademisi, tokoh perempuan dan anak-anak muda untuk mengisi di dapil kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI,”jelasnya.
Adapun dalam penentuan caleg tersebut akan dibawa dalam rapat yang menghadirkan DPD, DPC hingga DPP partai.
“Nanti penentuannya di tanggal 11 Februari 2023 siapa saja nama-nama terpilih dan diketahui susunannya,” tutupnya.
(Yunn)














