JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan matangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah, dengan melaksanakan rapat lanjutan bersama mitra kerja, belum lama tadi.
Ketua Pansus IV M. Noor Fajeri mengatakan, rapat ini digelar untuk mengetahui alur pemasukan PAD yang sah.
“Jangan sampai lagi ke depannya ada kata PAD yang tidak sah. Jadi, kami hari ini memastikan pemasukan-pemasukan yang ada di Pemprov Kalsel terakomodir melalui rancangan perda ini,” tuturnya.
Lebih lanjut Noor Fajeri berharap, dengan adanya perda ini nantinya bisa mengelola aset-aset yang menghasilkan PAD lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.
“Dengan adanya raperda ini, tertib administrasi, tertib verifikasi, serta peningkatan PAD tentunya sangat diharapkan,” tutupnya.
(YUNN/Achmad MT)














