JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pasangan calon gubernur Kalsel Raudatul Jannah (Acil Odah) dan wakil gubernur kalsel Akhmad Rozanie Himawan mendaftarkan diri ke KPU Kalsel, sebagai calon peserta Pilkada 2024, Rabu (28/8).
Pasangan calon ini diusung Partai Golkar, Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, serta PKB.
Berkas pendaftaran pasangan calon ini diterima jajaran komisioner KPU dan berkasnya dinyatakan lengkap.
“Terima kasih kepada KPU yang telah menerima kami, yang sangat ramah dan baik dalam menyambut kami,” ujar Acil Odah dalam sambutanya usai penyerahan berkas
Sementara itu Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan, sudah ada putusan pengunduran diri Hj. Raudatul Jannah sebagai aparatur sipil negara atau ASN dan SK dari Komisi ASN.
“Berkas Sudah kami terima berkasnya dan dinyatakan lengkap. Tinggal menunggu kelengkapan persyaratan pendaftaran lainnya,” katanya.
Untuk pilkada tahun ini, KPU Kalsel membuka pendaftaran calon pemimpin daerah pada 27–29 Agustus. Persyaratannya sesuai dengan PKPU Nomor 10/2024 berdasarkan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
(YUNN/Achmad MT)