JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat dan Demokrasi (AMARAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Rabu (04/09).
Aksi tersebut terkait dengan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu anggota DPRD Kalimantan Selatan terpilih berinisial HYA.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa juga dilakukan di depan Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan,
Koordinator Aksi dari AMARAH, Yoga Adiwidya, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin meminta penjelasan dari kepolisian atas tindak lanjut dari laporan terkait dengan masalah tersebut
“Kami tidak ingin kasus ini belum selesai dan akan menimbulkan masalah terutama jika yang bersangkutan diambil sumpahnya,” tuturnya.
Meski mengakui menerima penjelasan dari pihak kepolisian, tapi pihaknya tetap meminta HYA memberikan klarifikasi resmi dengan menunjukkan bukti-bukti yang dimiliki dan selama ini dipermasalahkan.
Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, AKBP Weldy Rozika, menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu tersebut. Dari dua kali penelusuran langsung ke Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tim menurutnya menemukan fakta bahwa ijazah yang digunakan HYA saat mendaftar sebagai caleg pada Pileg 2024, memang diterbitkan oleh salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.
“HYA tercatat menjalani pendidikan untuk Paket C setara SMA, selain itu juga Paket B setara SMP di PKBM tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya, terkait perbedaan nama yang tertera di ijazah, Weldy menyebut bahwa pengecekan sudah dilakukan menyeluruh dan dipastikan antara nama yang tercantum dan sosok HYA sendiri adalah orang yang sama.
Hal itu juga dikuatkan dengan pembenaran dari sejumlah saksi, baik pihak PKBM, maupun rekan satu angkatan di PKBM tempat HYA menempuh pendidikan Paket B dan C saat itu. (YUNN)














