Lewat Forum Botasupal, Kalsel Tegaskan Komitmen Berantas Uang Palsu

Gubernur Kalsel (kiri) melakukan pemusnahan uang palsu. (Foto: Adpim)

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran uang palsu melalui penguatan sinergi lintas sektor. Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, dalam kegiatan silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama Forkopimda Kalsel di Mako BIN Daerah Kalimantan Selatan, Rabu (22/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Gubernur turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman, sebagai landasan penguatan kerja sama antarinstansi dalam pencegahan dan pemberantasan rupiah palsu.

Forum Botasupal Kalsel sendiri terdiri dari lima instansi, yakni BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Polda Kalsel, Kejati Kalsel, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Selatan.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Gubernur bersama Forum Botasupal juga melakukan pemusnahan uang palsu hasil temuan tahun 2024 dan 2025 sebanyak 463 lembar menggunakan mesin penghancur.

“Mudah-mudahan dengan adanya Forum Botasupal, peredaran uang rupiah palsu di masyarakat dapat diberantas. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan menerapkan 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang,” ujar Muhidin.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPR RI Dapil Kalsel Bambang Heri Purnama, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, serta unsur Forkopimda lainnya, termasuk Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Kajati Kalsel Tiyas Widiarto, dan sejumlah pimpinan instansi vertikal serta perbankan.

Dalam sambutannya, Muhidin menegaskan bahwa pemberantasan uang palsu bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor.

“Peredaran uang palsu merupakan ancaman serius bagi stabilitas perekonomian daerah. Hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan serta merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil,” tegasnya.

Ia juga menilai Forum Botasupal memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, terutama dalam berbagi informasi, mempercepat respons di lapangan, dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan selaku Ketua Forum Botasupal menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor.

Menurutnya, peredaran uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.

“Dalam perspektif intelijen, hal ini merupakan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang berdampak pada stabilitas ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Forum Botasupal dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam mengintegrasikan langkah pencegahan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat terkait uang rupiah palsu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya pemberantasan peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

(Adv/Adpim)