Tertipu Tawaran Pekerjaan dari Mantan Suami, Yenny Disekap dan Motornya Menghilang

Pelaku usai diamankan (Api)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan berhasil amankan terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Mangga Besar Kompleks Mahatama Kelurahan Tanjung Pagar Senin (9/9/2024) malam.

Terduga pelaku tersebut berinisial MY (30), warga Jalan Gerilya Kompleks Tata Benua Indah. Ia diamankan setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban atas nama Yenny Helda Heryuda (37), warga Jalan Tanjung Blok Matahari III Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban, yang tak lain adalah mantan istrinya. Mendapat tawaran tersebut, korban pun mendatangi MY yang saat itu sedang ada di rumahnya.

“Lalu saat sampai di depan rumahnya, korban pun menanyakan terkait pekerjaan tersebut. Namun pelaku saat itu langsung meminta korban untuk masuk ke dalam rumah, namun korban menolak,” ungkap Kapolsek AKP Christugus Lirens, Kamis (19/9) siang.

“Pelaku pun mengambil kunci kontak sepeda motor dan memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar rumah tersebut dengan cara menarik tangan korban,” sambungnya.

Saat sudah di dalam kamar, lanjut AKP Christugus, MY pun mengancam korban dengan pisau dapur.

“Pelaku mengancam korban dengan sajam agar tidak keluar dari kamar tersebut. Sementara pelaku pun pergi dari rumah tersebut dengan menggunakan motor milik korban,” lanjutnya.

Selang beberapa waktu, MY pun kembali dan meminta korban untuk menunggu motornya kembali. Namun hingga menjelang pagi hari, sepeda motor korban tak kunjung datang, kemudian pelaku pun mengantar korban untuk pulang ke rumahnya.

“Korban sempat disekap kurang lebih selama 6 jam di kamar tersebut,” beber Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, dua hari setelahnya, korban melapor ke Mapolsek.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MY beserta barang buktinya, di Jalan Gerilya Kompleks Mahatama, Rabu (11/9) malam. Pihaknya juga mengamankan sepeda motor dan dua pisau yang digunakan terduga pelaku. Selanjutnya, MY bersama dengan barang bukti diamankan ke Mapolsek agar diproses secara hukum.

Sementara itu, terduga pelaku merasa menyesal atas perbuatan yang telah ia lakukan. Ia mengaku melakukan hal tersebut lantaran faktor ekonomi.

“Karena saya lagi perlu uang untuk bayar utang, dan kendaraan tersebut rencananya saya gadaikan,” pungkasnya.

(API/Achmad M)