Pansus III Matangkan Dokumen RPJMD Jelang Evaluasi Kemendagri

Gusti Iskandar Sukma Alamsyah pimpin rapat pansus RPJMD

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel kembali menggelar rapat lanjutan bersama sejumlah mitra kerja eksekutif, pada Senin (2/6/2025).

Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari proses pematangan dokumen pendukung RPJMD sebelum dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

“RPJMD Kalsel Tahun 2025–2029 sudah kita paripurnakan. Hari ini kami melanjutkan pembahasan untuk menyelaraskan antara pendapatan dan belanja daerah, guna menyusun pagu indikatif RPJMD per tahun. Untuk itu, kami mengundang mitra kerja terkait,” ujarnya usai rapat.

Beberapa mitra kerja yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.

Pansus III menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pihak eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan, agar visi dan misi kepala daerah dapat diwujudkan secara terukur, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.(YUN)