JURNALKALIMANTAN.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Katingan, Selasa (17/6/2025).
Penjabat Sekretaris Daerah, Deddy Ferras menegaskan komitmen Pemkab untuk menyesuaikan pengelolaan APBD 2025 tanpa mengorbankan program prioritas.
“Kami akan fokus pada pengurangan belanja tidak prioritas sekaligus meningkatkan kualitas belanja publik yang berdampak langsung pada masyarakat,” jelas Deddy di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan.
Kebijakan itu sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
DPRD Katingan melalui Wakil Ketua I Nanang Suriansyah menyambut baik langkah ini, namun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. “Efisiensi jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan publik di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” tegas Nanang.
Rapat itu menjadi bukti sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif Katingan dalam menyelaraskan kebijakan pusat-daerah. Pemkab berjanji akan menjaga kesinambungan pembangunan sambil mengoptimalkan setiap rupiah anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.(Viz)