JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Barito Timur. Pidato pengantar LKPJ dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Misnohartaku, mewakili Bupati Barito Timur, M. Yamin, Selasa (18/3/25).
Dalam sambutan yang disampaikan di hadapan Wakil Ketua dan Anggota DPRD, serta unsur Forkopimda, Bupati menyatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
LKPJ wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pembangunan daerah.
Capaian Pembangunan Kabupaten Barito Timur Tahun 2024
* Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 3,47% (2023) menjadi 4,29% pada tahun 2024.
* Tingkat pengangguran menurun dari 3,37% menjadi 3,26%.
* Angka harapan hidup mencapai 72,21 tahun, dan angka harapan lama sekolah naik ke 12,88 tahun.
* Prevalensi stunting berhasil ditekan dari 6,64% menjadi 5,18%.
* Tingkat kemiskinan menurun dari 3.247 jiwa menjadi 2.863 jiwa (5,17%).
Sementara Prestasi yang Diraih Kabupaten Barito Timur:
* Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
* Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik untuk Puskesmas Tamiang Layang dari Ombudsman RI.
* Penghargaan Kabupaten Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI.
* Penghargaan Proklim Utama untuk beberapa desa dari KLHK.
* Capaian terbaik se-Kalteng dalam pengelolaan DAK Non-Fisik, Dana Desa, dan Insentif Fiskal.
•
Adapun Anggaran dan Realisasi Keuangan Tahun 2024
* Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp1,2 triliun (101,01% dari target).
* Belanja Daerah mencapai Rp1,21 triliun (92,22% dari pagu anggaran).
* SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp114,45 miliar.
* Pemerintah juga menerbitkan 43 produk hukum strategis, terdiri dari 5 Peraturan Daerah dan 38 Peraturan Bupati.
Bupati Barito Timur melalui Pj Sekda menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas dukungan terhadap pembangunan. Evaluasi LKPJ ini akan menjadi bahan perbaikan kinerja pemerintahan demi mewujudkan visi daerah.
“Rekomendasi DPRD akan menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan guna menuju Gumi Jari Janang Kalalawah,” ujar Bupati.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk terus bersinergi demi menciptakan kesejahteraan di Barito Timur.
(MmcBartim/Ang)