Dewi Damayanti Said Dorong PKK Sulap Sampah Jadi Sumber Penghasilan

Foto bersama Dewi Damayanti said dengan peserta sosialisasi peraturan daerah tentang pengelolaan sampah

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin terus menjadi perhatian. Salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah yang menyasar pengurus dan anggota PKK.

Anggota DPRD Kalsel Fraksi Partai Golkar, Dewi Damayanti Said mengatakan sosialisasi tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan sampah sekaligus mendorong pemanfaatannya menjadi sumber penghasilan.

“Tujuannya agar masyarakat memahami pengelolaan sampah sesuai perda. Sampah juga bisa menjadi sumber penghasilan,” ujarnya, Usai sosialisasi tentang pengelolaan sampah di Banjarmasin, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, salah satu kendala masyarakat dalam memilah sampah adalah keterbatasan waktu. Karena itu, warga dapat menyerahkan sampah yang telah dipilah kepada pengelola atau bank sampah.

Dewi menilai kader PKK memiliki peran penting dalam mendorong pola pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga, termasuk melalui layanan jemput bola.

“Kalau tidak sempat memilah, bisa diserahkan kepada pengelola. Kader PKK juga bisa melakukan jemput bola,” katanya.

Ia berharap sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 dapat dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah Kota Banjarmasin sebagai daerah pemilihannya.

Dewi menilai pendekatan melalui kelompok PKK cukup efektif karena perempuan memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah di rumah tangga.

“Kita mulai dari ibu-ibu PKK. Mudah-mudahan terus berlanjut,” pungkasnya.

Melalui keterlibatan PKK dan bank sampah, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. (YUN)