JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar penandatanganan komitmen bersama Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat terkait penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Semester II, Senin (6/10/2025) di Aula Bamega Setda Kotabaru.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, didampingi Asisten I Setda, dan disaksikan oleh Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi F., S.H., M.Hum., CGRE., CGCAE.
Menurut Inspektur Ahmad Fitriadi, langkah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
“Dengan komitmen bersama ini, kita targetkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK bisa mencapai 85 persen tahun ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, tindak lanjut yang harus diselesaikan mencakup baik aspek finansial maupun nonfinansial. Pihak Inspektorat juga telah merinci hasil telaah BPK atas temuan di tiap SKPD dan kecamatan, sehingga penyelesaiannya bisa lebih terarah dan terukur.
“Paling lambat akhir November, seluruh SKPD dan camat sudah bisa menuntaskan tindak lanjut sesuai rekomendasi. Dengan begitu, kita harapkan terwujud pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Penandatanganan komitmen ini menjadi bentuk nyata keseriusan Pemkab Kotabaru dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
(Eca)