Pemkab Banjar Evaluasi Kesiapan SPPG dan Ingatkan Pentingnya Disiplin MBG

Pj Sekda sekaligus ketua satgas Percepatan Pelaksanaan MBG Banjar Ikhwansyah, saat memimpin rapat. (Foto : Ayr)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar memperketat pengawasan dan menekankan kedisiplinan para pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN), serta mencegah terulangnya insiden keracunan di lapangan.

Ketua Satgas Percepatan Pelaksanaan MBG Banjar Ikhwansyah, menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas MBG bersama seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Banjar, di Aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Selasa (14/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Satgas MBG membahas dua hal pokok: evaluasi kesiapan enam kecamatan tertinggal, dan pembinaan bagi seluruh SPPG agar lebih tertib serta konsisten dalam menjalankan pedoman pelaksanaan program.

“Kami tekankan agar proses pengolahan bahan makanan benar-benar mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari BGN. Itu penting untuk menjaga mutu dan keamanan makanan,” ujar Ikhwansyah.

Ia menegaskan, penerapan pedoman teknis secara disiplin, merupakan langkah utama untuk mencegah terulangnya insiden keracunan yang sempat terjadi di wilayah Banjar beberapa waktu lalu.

“Mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak terulang. Wilayah Banjar sangat luas, jadi kalau insiden terjadi di daerah yang jauh, penanganannya tentu tidak mudah,” kata Ketua Satgas.

Ikhwansyah juga menyoroti pentingnya tanggung jawab dan kesiapsiagaan para petugas SPPG di lapangan.

Ia mengingatkan agar setiap kendala teknis segera diantisipasi dan tidak dijadikan alasan mengabaikan prosedur.

“Kadang ada saja alasan listrik padam, tapi itu tidak boleh jadi kebiasaan. Harus ada mitigasi risiko dan kerja sesuai pedoman. Kalau dijalankan dengan hati dan disiplin, insyaAllah kejadian serupa tidak akan terulang,” tegasnya.

Terkait sertifikasi dapur dan fasilitas pendukung, Ikhwansyah menjelaskan hal tersebut bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab Koordinator Wilayah dan BGN.

Meski begitu, Pemkab Banjar tetap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program MBG.

(Ayr/Ahmad M)