Bank Kalsel Klarifikasi Isu Rp5,1 Triliun : Bukan Dana Mengendap, Murni Kekeliruan Administratif Pelaporan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Bank Kalsel memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar terkait dugaan dana mengendap milik Pemerintah Kota Banjarbaru sebesar Rp5,1 triliun yang menuai banyak pertanyaan publik. Klarifikasi disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, Senin (27/10/2025).

Fachrudin menjelaskan bahwa temuan tersebut berawal dari review internal rutin atas laporan Antasena LBUT-KI (laporan bulanan perbankan ke Bank Indonesia). Dalam proses validasi, ditemukan ketidaksesuaian pengisian kode golongan nasabah pada beberapa rekening pemerintah daerah.

“Kesalahan ini murni bersifat administratif, bukan pada saldo atau rekening sesungguhnya. Pada Sistem Antasena terdapat sandi nasabah pemerintah. Terjadi kekeliruan penginputan kode, sehingga laporan terbaca pada kategori yang tidak tepat,” ujarnya.

Ia menegaskan klarifikasi baru disampaikan ke publik setelah seluruh proses verifikasi dan koreksi data dilakukan bersama regulator dan pemerintah daerah guna mencegah salah persepsi.

Terkait pertanyaan publik bahwa angka salah input tersebut mencapai Rp5,1 triliun, Fachrudin menegaskan kekeliruan bukan berupa akumulasi saldo mengendap, melainkan hasil temuan saat rekonsiliasi data pelaporan.

“Dana tersebut tetap milik pemerintah daerah sesuai pembukuan dan tidak ada pihak yang menerima keuntungan dari kekeliruan ini,” imbuhnya.

Langkah Korektif Bank Kalsel

Bank Kalsel menyatakan telah mengambil tiga langkah penting, yakni:

1. Melakukan klarifikasi dan komunikasi langsung kepada Bank Indonesia.

2. Menyampaikan penjelasan data bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemko Banjarbaru.

3. Memperkuat sistem pelaporan internal agar kesalahan serupa tidak terulang.

Fachrudin menambahkan, pihaknya saat ini melakukan review menyeluruh atas proses internal, termasuk tanggung jawab unit/individu terkait. Namun, peristiwa ini tidak masuk kategori penyimpangan sehingga tidak dilakukan investigasi, melainkan evaluasi tata kelola dan manajemen risiko.

Terkait regulator, Bank Kalsel memastikan telah memberikan penjelasan kepada OJK sebagai bagian tanggung jawab akuntabilitas.

Menutup pernyataannya, Fachrudin menggarisbawahi komitmen Bank Kalsel menjaga kepercayaan publik.

“Kami tetap berdiri di atas prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Terima kasih kepada semua pihak yang membantu meluruskan informasi ini,” tandasnya.

(Sumber : Bank Kalsel)