Penusukan Bidan di Kelayan A, Diduga Karena Ingin Pinjam Uang

Foto pelaku (bawah) saat diperiksa polisi. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Peristiwa penusukan seorang bidan dan anaknya, yang terjadi di Jalan Kelayan A, Gang Antasari, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (20/10) malam, menemui titik terang, Kepolisian telah meamankan pelaku.

Pelaku adalah Andi Julianto (32), warga Jalan Kelayan A, Gang Setia Budi, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Christugus Lirens mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Selasa (21/10) dini hari.

“Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek, dengan diantar tukang ojek online,” ujar Kapolsek.

Pelaku mengaku awalnya hanya ingin meminjam uang Rp500 ribu kepada korban untuk kebutuhan rumah.

“Namun karena korban menolak, keduanya terlibat pertengkaran, hingga pelaku menusuk korban dengan senjata tajam yang dibawanya,” papar Christugus.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, aksi penusukan terhadap seorang bidan, yakni Rahmaniah (58) dan anaknya Rina Mutia (24), membuat geger warga Gang Antasari 2 Kelayan A, Banjarmasin Selatan.

Akibat kejadian itu, Rahmaniah menderita luka tusuk di beberapa bagian tubuh dan meninggal dunia saat dirawat di RSUD Sultan Suriansyah, sedangkan anaknya mengalami luka di pinggang, siku dan wajah.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. Tim gabungan Buser Polsek Banjarmasin Selatan bersama Resmob Polda Kalsel dan Satreskrim Polresta Banjarmasin melakukan pencarian, hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri tak sampai empat jam setelah kejadian.

(Api/Ahmad M)