‎Dipimpin Rosehan, Pansus III Dalami Regulasi Penyertaan Modal Bank Kalsel

Rosehan NB (tengah) saat pimpin pansus III ke propinsi Jawa Barat (foto: hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Bank BJB untuk mendalami Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada Bank Kalsel, belum lama tadi.

‎Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus III, H. M. Rosehan NB ini bertujuan memperkuat substansi regulasi, terutama terkait tata kelola, strategi permodalan, dan pengembangan bank daerah. Rombongan Pansus III diterima langsung oleh jajaran manajemen Bank BJB.

Rosehan menegaskan pentingnya pendalaman materi agar Raperda disusun secara akurat dan berbasis data.

“Penjelasan yang kami peroleh sangat membantu memperkuat arah kebijakan agar Bank Kalsel semakin stabil dan berdaya saing,” ujarnya.

‎Manajemen Bank BJB mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan berbagi pengalaman mengenai pengelolaan bank daerah yang sehat dan modern.

“Semoga diskusi ini memberi gambaran bermanfaat dalam penyusunan regulasi penyertaan modal, khususnya untuk memperkuat peran Bank Kalsel sebagai motor ekonomi daerah,” ujar perwakilan manajemen Bank BJB. (YUN)