JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kecamatan Loksado, belum lama ini.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah sekaligus mendorong pengembangan potensi lokal.
Dalam kesempatan tersebut, H. Kartoyo menyoroti pentingnya penguatan potensi desa, terutama di sektor pariwisata.
“Ke depan saya berharap para pambakal dapat menyampaikan aspirasi serta potensi alam yang dimiliki. Seperti di Loksado ini, desa Loksado punya potensi pariwisata yang luar biasa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kalsel siap mendorong pemberdayaan masyarakat agar dapat terlibat aktif dalam pengelolaan pariwisata sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari sektor tersebut.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa memberdayakan masyarakat, bahkan sampai pada tahap membantu membiayai kebutuhan operasional mereka sehingga pariwisata di sini terus meningkat,” tambah politisi Partai NasDem ini.
Sementara itu, Kepala Desa Loksado, Alun, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran Wakil Ketua DPRD Kalsel di wilayahnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat membuka peluang peningkatan pembangunan, khususnya pada infrastruktur pendukung wisata.
“Terima kasih kepada Haji Kartoyo yang telah berkenan bertatap muka dengan kami. Setelah mengikuti sosialisasi perda ini, kami semakin yakin bahwa sebagai kawasan pariwisata nasional, Loksado perlu peningkatan infrastruktur agar jumlah pengunjung semakin ramai,” ujar Kades Alun. (YUN)














