Pemkab HST Gelar Gebyar Panutan PKB 2025, Apresiasi Masyarakat Tertib Pajak

Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi saat menghadiri Gebyar Panutan Pajak 2025

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyelenggarakan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten HST pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda HST, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala BPPRD HST, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutan Bupati HST Samsul Rizal yang dibacakan oleh Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi disampaikan bahwa pelaksanaan Gebyar Panutan PKB menjadi momentum penting untuk menumbuhkan budaya tertib pajak sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Pajak daerah merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat untuk memajukan banua. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada rakyat bukan dalam bentuk uang, tetapi melalui pembangunan jalan yang lebih baik, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih layak, serta pelayanan publik yang mudah diakses,” ujar Bupati melalui Wabup.

Bupati juga memaparkan bahwa regulasi perpajakan yang telah diperbarui memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dalam mengelola pendapatan melalui opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan mekanisme baru ini, penerimaan pajak dapat langsung ditransfer ke pemerintah kabupaten sehingga proses pembiayaan pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Apresiasi turut disampaikan kepada Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dan BPPRD HST atas persiapan kegiatan yang dinilai berjalan baik, termasuk penyediaan layanan Samsat Keliling, pemberian informasi langsung terkait PKB–BBNKB, serta dukungan mitra daerah.

(Rz)

[feed_them_social cpt_id=57496]